
Temiyang, Indramayu — Pemerintah Desa Temiyang kembali menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Tahap VIII atau periode bulan Agustus 2024, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Temiyang dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Program bantuan beras ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi.
Jumlah Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Sebanyak 1.513 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Temiyang menerima bantuan berupa 10 kilogram beras per keluarga. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan syarat teknis yang ketat, di mana penerima wajib membawa:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Undangan yang telah dibagikan oleh Pemerintah Desa
Pelaksanaan bantuan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dalam peraturan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan pangan sebagai langkah strategis menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam maupun sosial, serta keadaan darurat lainnya.
Tujuan Sosial dan Ekonomi
Selain memberikan perlindungan sosial, penyaluran bantuan beras ini juga memiliki dampak positif secara ekonomi. Di sisi hulu, program ini membantu petani mendapatkan harga jual yang lebih baik, dan di sisi hilir, masyarakat mendapatkan akses pangan pokok yang lebih terjangkau, sehingga turut menekan laju inflasi harga beras.
“Dengan bantuan beras 10 kg ini diharapkan kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor sembako, sedikit banyak dapat terpenuhi. Pemerintah berupaya agar bantuan seperti ini bisa rutin disalurkan, mengingat harga bahan pokok yang terus melambung. Semoga bantuan ini berkesinambungan dan tidak berhenti di sini, karena jika tidak, kondisi perekonomian masyarakat bisa semakin sulit,” ujar Oos Sunardi.
Distribusi bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang semakin menantang. Diharapkan, dengan adanya bantuan pangan yang rutin dan tepat sasaran, ketahanan pangan masyarakat dapat terjaga dan stabilitas sosial dapat terus terpelihara.


